MALANG - Jumat, 19 Februari 2021, pukul 18.35 - 20.45 WIB via zoom meeting telah dilaksanakan diskusi bersama KOPRI sesi ke 2 dengan tema Maskulinitas dan Feminitas dengan sahabat Adib Khoiril Musthofa sebagai pemateri dan sahabati Julaikha Ambar Sari sebagai moderator yang bertujuan untuk lebih memahamkan tentang arti Maskulinitas dan Feminitas itu sendiri kepada kader-kader PMII Rayon “Kawah” Chondrodimuko, akan tetapi tidak menutup kader-kader PMII Komisariat Sunan Ampel Malang juga dapat bergabung dalam Simak 2 diskusi bersama KOPRI sesi ke 2 ini. Pada malam tersebut para BUKOP rayon se-hepta Komisariat Sunan Ampel Malang juga mengikuti Simak 2 diskusi tersebut.
Adapun beberapa pertanyaan yang membuat simak 2 diskusi bersama KOPRI sesi 2 ini berjalan dengan baik dan lancar yaitu pertanyaan tentang mengapa di organisasi penempatan laki-laki dan perempuan dalam sebuah acara cenderung tidak adil? Perempuan lebih ditempatkan di sie konsumsi (oleh sahabati Ila Rohmatul Angkatan 20). Kemudian apakah laki-laki yang cenderung feminim dan perempuan yang cenderung maskulin itu sebuah kesalahan atau bagaimana? (oleh Sahabati Julaikha Ambar Sari angkatan 19). Kemudian pertanyaan tentang bagaimana cara menyikapi konstruk sosial tentang cewe yang tomboy itu kuat (oleh BuKop Ayu angkatan 17), kemudian apakah terlalu feminim itu dapat diubah dan itu merupakan sebuah keturunan? Dan bagaimana solusi terkait pandangan masyarakat tentang cowo yang feminim dan cewe yang maskulin? (oleh sahabati Hanifah Nur Fadhilah Angkatan 19).
Kemudian kesimpulan dari diskusi pada malam hari ini yaitu laki-laki dan perempuan memiliki sifat yang sama, tergantung dari mereka ingin lebih menunjukkan sifat yang mana dam menempatkan sikap tersebut sesuai dengan tempatnya atau tidak, juga pandangan dari masyarakat tentang sikap tersebut. Karena tidak sedikit juga masyarakat jaman sekarang yang memiliki pola pikir kebarat-baratan yang lebih mewajari segala sesuatu yang terjadi dan wawasan yang luas, juga ada masarakat yang berpikir bahwa segala penyimpangan yang ada adalah sebuah bentuk pelanggaran.
0 Komentar